Kelana Kota
18 Mei 2009, 11:49:24| Laporan Iping Supingah
Bea Cukai Jatim Temukan Pita Cukai Palsu senilai Rp1,5 Miliar
suarasurabaya.net| Pita cukai palsu sebanyak 32 rim seharga lebih dari Rp1,5 miliar itu ditemukan di dua rumah milik BS. Di rumah pertama di jalan Jemur Andayani XI nomor 5 - 7, petugas gabungan Bea Cukai 1 dan Polwiltabes Surabaya menemukan 15 setengah rim pita cukai palsu. Di rumah kedua di Kutisari Utara nomor 9, petugas menemukan 16 rim pita cukai palsu.
TERTJA KARYA ADIL Kepala Seksi Penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai 1 Jawa Timur pada RANGGA UMARA reporter Suara Surabaya, Minggu (17/05) malam mengatakan, pita cukai palsu senalai Rp1,5miliar lebih itu adalah pita cukai rokok. Bea Cukai menduga persebaran pita cukai palsu ini sangat luas, BS tersangka pelaku menjualnya pada siapa saja yang membutuhkan terutama pabrik-pabrik rokok.
Pita cukai palsu itu disimpan dalam kamar khusus tidak boleh dibuka siapapun. Bahkan pembantu BS yang sudah kerja di rumah itu selama 4 tahun tidak pernah tahu ini kamar itu. Penggrebekan di Surabaya ini hasil pengembangan kasus sama di Jakarta.
Di rumah BS di Jalan Jemur Andayani Surabaya, petugas juga menemukan 4 senjata api, 2 laras panjang dan 2 lagi laras pendek. Empat senjata api itu sudah diserahkan ke polisi untuk diperiksa.
Rumah BS di Jemur Andayani adalah bangunan besar gabungan 2 rumah, berlantai 2, bercat putih dan hijau juga mempunyai halaman yang luas. RANGGA UMARA reporter Suara Surabaya melaporkan, berdasar keterangan tetangga, BS dikenal sebagai "Pak BAMBANG". Tetangga di Jemur Andayani XI mengaku jarang melihat BS. Para tetangga juga tidak pernah melihat ada aktivitas pengangkutan pita cukai rokok di rumah itu. Para tetangga hanya mengatakan, Minggu siang tampak polisi dan petugas Bea Cukai masuk dan menggeledah rumah BS itu. Sampai Minggu malam pantauan reporter RANGGA rumah di Jalan Jemur Andayani nomor 5 sampai 7 itu belum di-police line.
Kepala Seksi Penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai 1 Jawa Timur menambahkan, petugas juga masih memeriksa 3 orang lagi sebagai saksi. Mereka adalah seorang anak BS dan dua lainnya pembantu BS.(gk/ipg)
Berita terkait : 1. Diduga Terlibat Sindikat Cukai PalsuKombespol IGNATIUS SUMBODO Masih Berdinas Aktif2. Pita Cukai Palsu Jaringan BS Bernilai 1 Triliun