Kelana Kota
18 Mei 2009, 16:19:38| Laporan Eddy Prastyo
Kasus Dugaan Ekspor Ilegal Kayu Merbau Tarik Perhatian Komisi B DPRD Jatim
suarasurabaya.net|
Masih terkatung-katungnya kasus dugaan ekspor ilegal kayu Merbau ke China menarik perhatian anggota Komisi B DPRD Jawa Timur. Sebanyak 12 anggota Komisi B DPRD Jatim yang rata-rata tidak terpilih dalam Pemilu 2009 lalu, Senin (18/05) mengunjungi PT Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS) untuk memantau proses kasus tersebut.
M. MIRDASY anggota Komisi B DPRD Jawa Timur pada suarasurabaya.net mengatakan pihaknya melakukan tinjauan ini setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai penangkapan 9 kontainer berisi kayu Merbau pada 15 April 2009 lalu.
Kayu ini ditahan pihak Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I karena spesifikasi kayu tersebut berada di luar ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20/2008 tetang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan. Kayu dipesan Xiamen Sanstar Imp. Exp.Co.Ltd ini untuk pembangunan jembatan, namun spesifikasi ukuran dan diameternya yang melebihi ketentuan membuat pihak Bea Cukai curiga kayu ini digunakan untuk kepentingan lain.
Kayu sebanyak 190 meter kubik senilai US$190 ribu ini menurut CHAERUL SOLEH dari Kanwil Bea Cukai Jatim I terpaksa ia tahan pengapalannya karena dicurigai diekspor secara ilegal. “Inipun ketahuannya setelah pihak PT Sucofindo selaku pihak ketiga yang melakukan survey sampling ternyata menemukan kejanggalan dalam pengiriman komoditi ini," kata CHAERUL SOLEH.
Sementara itu FAIZAL dari CV Surabaya Trading selaku eksportir kayu membantah pihaknya melakukan ekspor secara ilegal. Lebihnya spesifikasi kayu jembatan ini, kata dia, karena memang mengikuti spesifikasi jembatan.
MIRDASY berharap pihak Bea Cukai dan pihak berwenang lainnya dengan cepat menyelesaikan kasus ini. “Jika benar menemukan pelanggaran, lekas ditindak. Jika tidak ada pelenggaran, harap pengirimannya bisa dipercepat karena ini mengganggu kepercayaan internasional,” ujar dia.(edy)
Teks Foto :
- Anggota Komisi B DPRD Jatim melihat kayu Merbau yang diduga akan diekspor secara ilegal.
Foto: EDDY suarasurabaya.net