Kelana Kota
29 Juli 2010, 21:04:38| Laporan Agita Sukma Listyanti
Keterbatasan Container dan Kapal Jadi Kendala Pengiriman Mangaan
suarasurabaya.net| Keterbatasan container dan kapal seringkali membuat pengangkutan mineral dari Provinsi Nusa Tenggara Timur tetap dilakukan meskipun sudah melebihi batas waktu yang ditentukan.
Diakui BRIA YOHANES Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) hanya berlaku untuk 1 kali pengiriman. Tapi, untuk kondisi di NTT sangat berbeda.
“Di Kupang, tergantung kesiapan angkutan. Mineral siap, tapi container kadang cuma satu. Kapal juga tidak tiap hari ada,” kata BRIA menjelaskan dalam konferensi pers, Kamis (29/07).
Biasanya provinsi mengeluarkan kuota sebesar 5.000 ton untuk setiap perusahaan yang ingin melakukan pengiriman. Jumlah tersebut belum tentu bisa diangkut dalam satu kali pengiriman. Bisa jadi, baru selesai setelah berkali-kali pengiriman. Dan tidak jarang pula, sisa pengiriman masih tetap dilakukan meskipun sudah melebihi jangka waktu izin pengangkutan ataupun SKAB.
Pengiriman yang berkali-kali memang sempat dipertanyakan oleh AKBP WIDODO Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Padahal izin hanya berlaku untuk satu kali pengiriman meski jangka waktu eksplorasi bisa mencapai 8-10 tahun.
Sementara itu, BRIA mengatakan dengan masih tertahannya 63 container milik 5 perusahaan PT. HAN, PT. GGI, PT. BEM, PT. SGP dan CV. CPM di Depo Meratus, Surabaya merugikan pengusaha dan rakyat NTT. Pasalnya, pertambangan mangaan menjadi mata pencaharian baru ribuan rakyat NTT. Bahkan, sejak ditahannya dokumen kelima perusahaan itu juga berdampak pada ratusan container lain yang ikut tertahan.
Sebelumnya, AKBP WIDODO Kapolres Tanjung Perak memastikan akan menggelar perkara tertahannya container mangaan ini ke Mabes Polri pada 2 Agustus 2010 mendatang.(git)
Powered by Telkomsel BlackBerry ®
Berita terkait : 1. Kasus Mangaan Kadistamben NTT Bisa Jadi Tersangka2. Container Mangaan DitahanKadis Pertamben NTT : Izin Pengangkutan dan Penjualan Sesuai Aturan3. Curigai Legalitas Dokumen, 63 Container Mangaan Ditahan4. Container Mangaan DitahanKadis Pertambangan Energi NTT dan Belu Diperiksa