Kelana Kota
30 Juli 2010, 02:30:14| Laporan Noer Soetantini
Laporan APBD 2009 Jadi Sorotan Dewan
suarasurabaya.net| DPRD Surabaya secara terus menerus menyoroti laporan pertanggungjawaban APBD 2009. Ini karena hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) menyatakan bahwa opini yang diberikan kepada LPKD Surabaya adalah tidak wajar.
Hampir semua fraksi memberikan sorotan tentang audit BPK ini. Yakni Fraksi Partai Demokrat (FPD), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) dan Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS).
Bahkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) yang notabene adalah kepanjangan tangan dari PDIP yang merupakan parpol pengusung Walikota, juga memberikan sorotannya.
Dalam sorotan IVY JUANA juru bicara FPD menyatakan harus ada yang menjadi pertimbangan atas kinerja Pemkot terkait hasil pemeriksaan BPK ini. Alasannya, Pemkot dalam memberikan laporannya kurang profesional bahkan cenderung mengabaikan standar akuntasi pemerintahan sebagai dasar pijakan dalam pembuatan laporan.
IVY menyatakan siap membawa penilaian BPK ini pada instansi yang berwenang. Bila masih ada laporan yang dirasakan masih disembunyikan, FPD akan mengambil langkah strategis yang bersifat taktis dengan membuat rekomendasi untuk diteruskan kepada instansi yang berwenang.
ERICK REGINAL TAHALELE juru bicara FPG dengan tegas mendesak agar temuan BPK ini diteruskan ke pihak lembaga hukum. Berdasarkan temuan BPK itu, FPG meminta pimpinan DPRD melanjutkan hasil temuan BPK itu segera lembaga hukum itu.
Sementara MASDUKI TOHA juru bicara FPKB memberikan sorotan lebih lunak. Ia menyatakan atas temuan BPK itu ada beberapa hal yang digarisbawahi. Misalnya kinerja pendapatan daerah dalam realisasi APBD tahun 2009 harus diakui sangat memprihatinkan.
Hal yang sama disampaikan FPKS. Menurut TRI SETIJO juru bicara FPKS mengatakan pihaknya menyayangkan opini tidak wajar yang diberikan BPK itu. Menurutnya, opini menyatakan bahwa laporan keuangan tidak disajikan dan diungkapkan secara wajar, dalam semua hal yang material.
”Dengan kata lain informasi keuangan dalam laporan keuangan tidak dapat digunakan oleh para pengguna laporan keuangan. Ini memang ironis, di tengah berbagai penghargaan yang diterima Pemkot. Opini tersebut dapat mencederai prinsip penyelenggaran pemerintahan yang baik dan bersih,”ujarnya.
Sementara FPDIP memberikan sorotan bahwa hasil audit BPK itu harus dijadikan cermin bagi Pemkot untuk semakin memperbaiki kinerja di masa depan, termasuk dalam penyampaian laporan keuangan.
Kata KHUSNUL KHOTIMAH juru bicara FPDI Perjuangan, percaya Pemkot tidak henti-hentinya berbenah diri sebagai perangkat birokrasi yang sungguh-sungguh profesional, dengan berpegang teguh pada prinsip good governance and clean goverment. (tin)
Powered by Telkomsel BlackBerry ®