RSSFacebookTwitterHandphone    Kamis, 20 Juni 2013 | 19:00 WIB
  Daftar!   Lupa Password?  
KELANA KOTA 
27 September 2012, 07:11:30 | Laporan Dwi Yuli Handayani

Waspada Kemacetan! Hari Ini Tiga Unjuk Rasa Digelar di Surabaya



suarasurabaya.net - Surabaya masih akan diwarnai aksi unjuk rasa dengan berbagai macam tuntutan dari massa aksi. Aksi unjuk rasa yang rencananya akan digelar, Kamis (27/9/2012) sebanyak tiga aksi.

Menurut informasi yang dihimpun suarasurabaya.net dari Kompol Suparti Kabag Humas Polrestabes Surabaya. Ketiga aksi itu antara lain :

1. Kelompok Rakyat Bersatu Tuntut Keadilan (RBTK) Blitar dengan jumlah massa 300 orang akan menggelar aksi unjuk rasa dengan sasaran kantor BPN Provinsi Jatim Jl. Gayung Kebonsari No.60 Surabaya dan Mapolda Jatim Jl. Ahmad Yani Surabaya. Massa aksi yang mulai bergerak Pukul 09.00 WIB ini menuntut pengawalan program dan unstruksi pemerintah untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan demokrasi.

2. Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jatim dengan massa sebanyak 1.500 orang, rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung negara Grahadi menuju Konjen Perancis AJBS dan Konjen AS pukul 08.00 WIB. Massa aksi menuntut agar umat Islam mewaspadai Grand Design pelecehan terhadap umat Islam dan pemerintah bertindak tegas terhadap tindakan pelecehan agama.

3. Sekretariat bersama LSM SEKBER Bangkalan dengan massa sebanyak 500 orang akan menggelar aksi unjuk rasa pukul 08.00 WIB dengan sasaran kantor Kejaksaan Tinggi Jatim Jl. Ahmad Yani Surabaya. Mereka menuntut untuk usut tuntas kasus korupsi program KUT senilai Rp.85 Miliar oleh oknum pejabat kabupaten Bangkalan. (dwi)


Rumah Sakit Darmo
Aspek Medik-psikiatrik Pasien Penyalahgunaan Narkotika-psikotropika, Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan. [detil]
Rumah Sakit Premier
RS Premier Raih Sertifikat JCI, Mimpi tentang kenyamanan dan keselamatan bagi pasien, di RS Premier akan... [detil]
E 100 ON FACEBOOK 
Copyright © 2012 suarasurabaya.net, All Rights Reserved · FAQ · Kontak