KELANA KOTA
Mendikbud: SKTM Palsu Sebaiknya Dibatalkan
Laporan Jose Asmanu | Selasa, 10 Juli 2018 | 16:23 WIB

Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Foto: Dok. suarasurabaya.net
suarasurabaya.net - Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Medikbud) mensinyalir ada orang tua anak didik yang sengaja memberikan keterangan palsu ketika mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
SKTM yang diperoleh dengan cara berbohong dan digunakan untuk mendapatkan keringanan biaya pendidikan jenjang SMA dan SMK tersebut, sebaiknya dibatalkan.
Sebab SKTM tersebut diperuntukkan bagi anak didik yang tidak mampu supaya bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
Bagi peserta didik yang mampu, sebaiknya bersyukur. Muhadjir menghimbau agar peserta didik yang mampu tidak berpura-pura miskin. "Nanti bisa miskin beneran," kata Mendikbud dalam keterangan tertulis.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, oleh Mendikbud diminta untuk ikut menjernihkan soal SKTM agar sekolah-sekolah melakukan verifikasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh mendikbud, di Jawa Tengah pihaknya telah menemukan 78 ribu SKTM palsu yang diselipkan saat mendaftar.
Dikatakan palsu, karena disaat mengajukan SKTM ke kelurahan, orang tua anak didik tersebut berpura pura miskin. Mendikbud mensinyalir SKTM palsu juga beredar di daerah-daerah lain.
Dalam keterangannya, Mendikbud tidak menyebut apakah siswa yang orang tuanya terbukti menggunakan SKTM akan terkena sanksi. (jos/bas/ipg)
Editor: Iping Supingah